Terkendala KTP-el, Disdukcapil Jeneponto Kunjungi Langsung Pasien Lansia di RSUD Latopas Perekaman

    Terkendala KTP-el, Disdukcapil Jeneponto Kunjungi Langsung Pasien Lansia di RSUD Latopas Perekaman
    Tim Jemput bola (Jebol) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto mengunjungi langsung salah seorang pasien Lansia di RSUDLanto Daeng Pasewang perekaman KTP-elektronik/Syamsir.

    JENEPONTO - Tim Jemput bola (Jebol)  pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto mengunjungi langsung salah seorang pasien lansia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) untuk melakukan perekaman KTP-elektronik.

    Dari pantauan media ini, Senin (26/9/2022) sekira pukul 16.00, petugas Disdukcapil Jeneponto bersama tiga orang itu berpakaian Pdh membawa alat perekaman berupa komputer, kamera Canon dan sidik jari masuk di ruangan lontara III lantai dua.

    Terlihat jelas, salah satu pasien lansia bernama Rabanai yang sementara terbaring sakit di ruang inab sedang direkam (difoto).

    Pasien tersebut tinggal di Jalan Tumoni, Kelurahan Empong Kota, Kecamatan Binamu, tepatnya di samping Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.

    Salah satu dari keluarga pasien, Wahida menyampaikan ucapan terimakasihnya yang tak terhingga kepada Dinas Capil Jeneponto atas pelayanan yang ia didapatkan.

    Kata Wahida, begitu mendapat laporan dari masyarakat pihak Capil langsung mendatangi pasien di rumah sakit.

    "Saya sangat berterima kasih banyak kareng atas pelayanannya karena petugas Capil yang langsung datang di rumah sakit untuk dibuatkan KTPnya bapakku, " ucap Widah terlihat senang.

    "Sekali lagi kareng makasih banyak atas bantuannya, " ucap Wahida lagi didampingi suaminya bapak Malik. 

    Wahida menjelaskan bahwa orang tuanya itu terkendala KTP-el sehingga tidak bisa diteruskan ke Dinas Sosial untuk diuruskan kartu BPJS (KIS).

    Meskipun orang tuanya tersebut memiliki KTP akan tetapi bukan KTP elektronik. "Ada ji KTPnya cuma tidak aktif ki Kareng karena KTP anu dulu ji napake bukan pi yang elektrik, " kata Wahida.

    Dari pengkauannya, pasien tersebut masuk umum bila mana tidak memiliki KTP aktif. Sebab, tidak bisa diuruskan kartu KIS kalau bukan KTP-elektrik.

    Ditanya kira-kira berapa gambaran biaya rumah sakitnya ketika orang tuanya masuk umum.

    Wahida bilang tidak tahu berapaan. Namun yang pastinya dia sudah menyimpan uang jaminan di rumah sakit tersebut kurang lebih Rp.1000.000 (satu juta rupiah).

    "Ia sudah ada sekitar lebih satu juta uang jaminanku di rumah sakit ini, " sebutnya.

    Maka dari itu, dia berharap kepada Dinas Capil Jeneponto agar KTP orang tuanya itu cepat dicetakkan.

    "Kan kalau sudah jadimi KTPnya kareng saya mau ke Sosial uruskan ki lagi kartu KISnya, " ujar Wahida.

    Dijelaskan juga bahwa orang tuanya ini menderita penyakit paru, tipes dan kadang juga maagnya kambuh.

    "Kami sudah tiga hari temani bapakku di sini kareng. Saya masuk di rumah sakit hari Sabtu kemarin, " tutupnya.

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsul
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    IPM Rendah, Kadis Dikbud Jeneponto Minta...

    Artikel Berikutnya

    Atensi Gubernur, Kadis Perkimtan Sulsel...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami